Jakarta, Aktual.com —  Sekertaris Jenderal (Sekjen) PKS, Murdani Ali Sera mengimbau Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho agar taat hukum, selaku pejabat publik.

Hal itu menanggapi pemanggilan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo oleh KPK terkait dugaan suap dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) hakim PTUN Medan.

“Terkait dengan kedudukan sebagai gubernur, beliau pejabat publik. Kita arahkan untuk selalu taat hukum, taat konstitusi. Yang dilakukan penegak hukum harus didukung,” kata Murdani, saat dihubungi, di Jakarta, Senin (13/7).

Namun, sambung dia, penegak hukum juga harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah terhadap setiap warga negara.

“Juga punya hak, praduga tak bersalah akan tetap berlaku,” ucap dia.

Terkait apakah partai akan memberikan bantuan hukum kepada Gotot, pihaknya akan melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu.

“Kita akan lihat situasinya. Belum ada detail, belum tentu terkait dengan pak Gatot. Kemungkinan banyak. Penegakan hukum harus dijunjung tinggi asanya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang