Jakarta, Aktual.com — Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho siap mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Sosial, Bantuan Daerah Bawahan (BDB) milik Pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2011-2013.

Melalui kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution, Gatot mengatakan jika dirinya mengetahui betul siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.

“Sekarang gini deh, satu Plt satu Bupati, jadi satu paket. Pasti sudah sama-sama tahulah. Logika aja, nanti di persidangan dibuka. Pak Gatot akan buka,” tegas Razman, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (11/8).

Menurut Razman, adanya indikasi peran Tengku dalam kasus korupsi dana Bansos Sumut tahun anggaran 2011-2012 dan 2012-2013 bukan tanpa alasan. Pasalnya, politikus partai Nasdem itu pernah menjabat sebagai Bupati Serdang Bedagai selama dua periode, 2005 sampai 2013.

Mantan narapidana kasus penganiayaan itu mengatakan, daerah yang dipimpin Tengku itu memang endapatkan alokasi dana Bansos Pemprov Sumut.

“Dia (Tengku) terima BDB Rp 100 miliar. Tapi peruntukannya benar atau tidak, kan nanti dilihat. Tapi BDB ada, terima pas jabat Bupati Serdang Bedagai,” beber Razman.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby