Jakarta, Aktual.com — Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadwalkan pada Senin (13/7).
Pemeriksaan terhadap Gatot sehubungan dengan kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
“Gatot Pujo Nugroho tidak hadir tanpa keterangan,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan tanpa alasan. Pasalnya, lembaga antirasuah menduga ada keterlibatan Gatot dikasus dugaan suap terhadap hakim tersebut.
Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja sebelumnya juga sudah mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mendalami keterlibatan Gubernur Sumut. KPK pun telah mencegah Gatot bepergian ke luar negeri.
“Kecil kemungkinan (Gubernur) tidak terlibat. Sejauh mana keterlibatannya, itu yang sedang didalami,” terang Adnan, saat dikonfirmasi, Minggu (12/7).
Selain itu, demi mendalami peran Gatot dalam kasus itu, pada Minggu (12/7) malam, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumut.
Tak hanya kantor Gubernur, Taufiequrrachman Ruki Cs juga menggeledah kantor Kabiro Keuangan Pemprov Sumut. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengangkut beberapa bundel dokumen yang diduga berisi informasi terkait suap terhadap tiga hakim PTUN Medan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby