Medan, Aktual.com — Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memastikan akan menghadiri pemanggilan KPK pada 22 juli mendatang.

“Ya, saya akan kooperatif,” ujar Gatot kepada Aktual.com, usai sholat di Mesjid Agung Medan, Rabu (15/7).

Terkait ketidakhadirannya pada pemanggilan pemeriksaan di KPK senin kemarin, Gatot mengaku sudah melayangkan surat kepada lembaga antirasuah itu.

“Sekali lagi saya katakan, di surat itu saya memohon maaf, tidak hadir Senin (13/7) karena sedang ada safari Ramadhan,” katanya.

Diketahui, terkait OTT KPK di Medan, Gubernur Sumut turut dicekal bepergian keluar negeri bersama lima orang lainnya. Gubernur Sumut rencananya akan kembali diperiksa KPK pada 22 Juli mendatang.

Sementara itu, pengacara kondang OC Kaligis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan rutan Guntur, Selasa (17/7). OC Kaligis dalam pengakuannya membantah keterlibatan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan suap.

Artikel ini ditulis oleh: