Jakarta, Aktual.com — Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho urung berkomentar mengenai informasi soal aliran dana ke DPRD, untuk menggagalkan pengajuan hak interpelasi kepadanya. Dia lebih memilih untuk mengomentari terkait pemeriksaannya hari in di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tadi saya diperiksa lanjutan, bukan interpelasi,” ujar Gatot, usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (11/9).

Sebelumnya, Gatot memang mengakui jika dirinya sempat mendapat masalah soal hak interpelasi yang diajukan DPRD Sumut. “Ya ada beberapa permasalahan,” ungkap Gatot.

Saat ini KPK tengah melakukan penyelidikan baru mengenai hak interpelasi DPRD Sumut terhadap Gubernur Sumatera Utara. Lembaga antirasuah juga sudah memeriksa Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah.

DPRD Sumut diketahui pernah mengajukan hak interpelasi atas beberapa kebijakan Pemerintah Provinsi Sumut, seperti halnya alokasi dana Bantuan Sosial. Namun pada saat dibahas ke paripurna, hak interpelasi itu kemudian gagal. Diduga terdapat tindak pidana korupsi berupa suap yang berujung gagalnya pengajuan hak interpelasi itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hak interpelasi itu diinisiasi justru dari Partai Keadilan Sejahtera. Partai yang membesarkan nama Gatot sebagai politisi.

Kabarnya, hak interpelasi itu gagal dilaksanakan lantaran Gatot sudah ‘menyiram’ para anggota DPRD dengan uang sebesar Rp 50 juta. Informasi itu pun disinyalir sudah sampai ke telinga penyidik KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby