Setya Novanto (ant)

Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mendesak lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengembalikan nama baik mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Hal tersebut dikatakan Adies pasca dikabulkannya gugatan ketua umum partai Golkar Setya Novanto oleh Mahkamah Konstitusi terkait rekaman percakapan yang membuat Setya Novanto menjalani persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“MKD mengeluarkan putusan berdasarkan laporan, mungkin saja putusan tersebut ditinjau kembali apabila ada laporan ke MKD dari pihak-pihak yang dirugikan atas keluarnya keputusan MK tersebut,” ujar Adies di Jakarta, Kamis (8/9).

Anggota komisi III ini menegaskan, pengabulan gugatan membuktikan bahwa apa yang pernah dituduhkan pada Setya Novanto tidaklah benar. Maka dari itu, kata dia, sudah seharusnya nama baik Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu dipulihkan.

Pasalnya, lanjut dia, nama baik Setya Novanto tercoreng lantaran institusi DPR melalui alat kelengkapan dewannya yakni MKD menggelar sidang kasus rekaman percakapan ‘papa minta saham’.

“Oleh karenanya DPR juga dapat merehabilitasi nama baik pak SN, dalam kapasitas kedudukan beliau sebagai ketua DPR pada saat itu. Dimana pengunduran diri beliau akibat dari adanya laporan pihak-pihak ke MKD, yang membuat beliau tertekan, sehingga memutuskan untuk mengundurkan diri,” tegas Wasekjen Partai Golkar itu.

 

*Nailin

Artikel ini ditulis oleh: