Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono mengungkapkan rasa syukurnya ketika Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta mengabulkan permohonan banding Menteri Hukum dan HAM.
“Alhamdulillah sekarang, kami dimenangkan gugatan kami, diterima oleh majelis hakim di PTTUN, sehingga semakin kokoh kedudukan hukumnya,” kata Agung, di Jakarta, Jumat (10/7).
Kendati demikian, sambung Agung, meski keadaan terakhir seperti ini, pihaknya tetap menghargai usaha Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sudah menjembatani untuk islah. Sehingga rencananya akan tetap hadir di rumah Jusuf Kalla.
“Iya dengan pak Ical, dengan pak JK untuk meneruskan islah itu. Karena memang niat saya tidak ‘the winner takes all’, niat saya menampung. Tidak ada pikiran kita itu kemudian mau menang sendiri,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang