Jakarta, Aktual.co — Keputusan Pengadilan Jakarta Pusat yang menolak gugatan pengurus PPP kubu Djan Faridz terhadap pelaksanaan Muktamar VIII PPP di Surabaya, yang dilaksanakan pada 15-17 Oktober 2014 lalu.
Ketua Umum DPP PPP, Romahurmuziy, menilainya sebagai sebuah kado istimewa untuk Mukernas I PPP.
“Tadi siang ada kado dari PN Jakpus. Gugatan untuk membatalkan keabsahan Muktamar Surabaya sudah ditolak. Ini kado untuk Mukernas,” kata Romi dalam sambutannya saat membuka Mukernas I PPP di Kompleks Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (17/2) malam.
Dikatakan dia, putusan PN Jakpus ini tentunya memperkuat kedudukan kepengurusannya, namun di sisi lain juga memberikan tantangan berat. Romi berujar langkah selanjutnya adalah sudah masuk ke tataran pengurus.
“Sekarang di tataran elit, untuk islah. Mudah diucapkan tapi sulit dilaksanakan. Apabila ada yang besar hati, akui yang sah. Di sisi lain, ada yang merangkul tanpa ungkit-ungkit masa lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut, diakui anggota Komisi III DPR RI itu, hingga saat ini pihak Djan Faridz belum mau menyerah. Mereka masih menunggu hasil PTUN pekan depan. Meski begitu, Romi mengaku sudah siap merangkul seluruh pengurus di kubu pimpinan Djan Faridz.
“Selaku ketum, saya ajak saudara-saudara yang belum bergabung, ayo bergabung di bahtera besar PPP,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang