Yogyakarta, aktual.com – Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (2/4) siang meluncurkan dua kali awan panas guguran ke arah hulu Kali Gendol dengan jarak luncur maksimum 1.000 meter menurut Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

Melalui akun Twitter resminya BPPTKG menyampaikan dari pengamatan CCTV awan panas guguran pertama keluar dari Gunung Merapi pada pukul 11:23 WIB selama 102 detik dengan jarak luncur 1.000 meter ke arah hulu Kali Gendol.

Sedangkan awan panas guguran kedua keluar pada pukul 11,25 WIB dengan durasi 93,8 detik dengan jarak luncur 900 meter ke arah hulu Kali Gendol.

Selain awan panas guguran, pada periode pengamatan mulai pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB, BPPTKG juga mencatat satu kali guguran lava pijar keluar dari Gunung Merapi dengan 900 meter ke arah hulu Kali Gendol.

BPPTKG juga merekam dua kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 50-55 mm selama 93,8-102 detik, 21 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-55 mm selama 18,1-110,3 detik, satu kali gempa hembusan dengan amplitudo 20 mm selama 28 detik, dan satu kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 4 mm selama 159 detik.

Pada periode itu, asap kawah tidak teramati. Cuaca di gunung itu cerah berawan dengan angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur laut dan timur. Suhu udara 23-30.8 derajat celcius, kelembaban udara 22-74 persen, dan tekanan udara 568.8-709.2 mmHg.

Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin