Ilustrasi

Jayapura, aktual.com – Pengarah Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan banyak warga di kabupaten itu belum mengerti “social distancing” atau menjaga jarak untuk menghindari terinfeksi virus corona.

Kepada ANTARA di Jayapura, Senin, Victor mengatakan hal itu telah disampaikan dalam dialog interaktif di Radio Republik Indonesia pro satu Jayapura, Senin [23/3] pagi.

“Menjaga jarak yang artinya menjauh dari segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak antar manusia, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang.

Victor mengatakan dalam dialog interaktif Pencegahan Virus Corona di Kabupaten Jayapura itu dihadiri Kapolres Jayapura yang juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lie, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo dan Dandim 1701 Jayapura yang diwakili Pasi Ops Mayor Inf. Iwan Dwi Prihartono

“Dialog itu membahas tentang upaya pencegahan dan penyebaran virus corona di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

“Ada 10 kluster dalam upaya pencegahan, kita sendiri masuk dalam kluster pengawasan yang merupakan tugas dari TNI Polri,” katanya.

Dalam hal pengawasan ini, kata dia, menjadi tugas aparat TNI/Polri dalam mengawasi aktifitas kegiatan warga, yang mana memang masih banyak ditemui warga di Kabupaten Jayapura masih belum paham arti dan tindakan daripada “social distancing.”

“Terkait social distancing kami akan terus lakukan imbauan sampai ke tingkat distrik, yang dipimpin oleh para Kadistrik bersama Kapolsek dan Koramil, mereka juga bergerak sesuai arahan dan apa yang harus dilaksanakan, terutama terkait dengan pencegahan virus corona,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya juga sudah mulai tegas sesuai dengan maklumat Kapolri terkait tentang kepatuhan dan kebijakan pemerintah dalam penanganan dan penyebaran COVID-19.

“Dalam maklumat Kapolri itu, kami mempunyai tugas untuk mengontrol, membatasi dan mengawasi aktivitas – aktivitas warga,” katanya.

Ia mengimbau kepada warga untuk tidak “panic buying” di dalam membeli kebutuhan pokok.

“Kita tidak ingin terjadi kelangkaan bahan pokok sehingga akan dilakukan pengawasan dan tindakan hukum apabila ada oknum yang menimbun bahan pokok,” ujarnya.

“Jadi batasi setiap ruang gerak aktivitas, itu merupakan kunci untuk kita mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Jayapura,” tambah dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto