Jakarta, Aktual.co — Terdakwa Gulat Mendali Emas Manurung menyebut, surat kuasa nomor 673 itu sebagai hadiah dari Menteri Kehutanan ketika itu Zulkifli Hasan saat ulang tahun Provinsi Riau.
Hal tersebut diakui Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia Wilayah Riau itu saat ditanya jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait revisi SK Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait perubahan area kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan, Kamis (29/1).
Gulat mengetahui kedatangan Zulkifli Hasan ke Riau melalui berita di media. “Di media disebut bahwa Menteri Kehutanan di hari ulang tahun Provinsi Riau, memberikan hadiah SK 673 untuk revisi Revisi Tata Ruang dan Wilayah,” kata Gulat di PN Tipikor Jakarta.
Surat yang dimaksud Gulat adalah SK Menhut nomor 673/Menhut-II/2014 tanggal 9 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas 1.638.249 hektar, perubahan fungsi kawasan hutan seluas 717.543 hektar dan Penunjukan Bukan Kawasan Hutan menjadi Kawasan Hutan seluas 11.552 hektar di Provinsi Riau.
“Sudah semenjak tahun 1986, Riau tidak punya RTRW dan di situ disebut bahwa menteri akan memfasilitasi bagi kepentingan pembangunan infrastruktur, perkantoran dan perkebunan rakyat. Itu yang saya baca (dari media),” kata Gulat.
“Perkebunan rakyat apa termasuk perkebunan kelapa sawit?” tanya jaksa
“Ya semuanya untuk perkebunan dalam arti luas,” jawab Gulat.
Mendengar kesaksian Gulat, lantas jaksa menanyakan kepada Gulat sebagai Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia wilayah Riau apakah lahan milik anggotanya juga masuk ke dalam kawasan hutan. Gulat pun menyebut bahwa sebagian besar memang masuk ke kawasan hutan.
“Kebetulan itu yang sedang diteliti bersama bahwa dari 1,4 juta ha, total perkebunan di Riau itu kurang lebih 3,2 juta ha itu 1,4 juta ha itu lahan petani kelapa sawit dan itu sekitar 75 persen itu masuk kawasan hutan, nah itu yang rumit. Tapi kami tidak bisa berbuat banyak, karena lahan itu bukan memprioritaskan masalah lahan tapi masalah teknis,” kata Gulat lagi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu