Sebelumnya, ketika PT SSS telah berakhir kontrak kerjanya dengan Patra Niaga yang kemudian penyediaan tenaga OS sopir tangki dilanjutkan oleh PT GUN, seluruh tenaga OS sopir tangki tersebut termasuk yang beraksi demo bahkan juga diberikan pesangon walau dalam perjanjian kerja dengan mereka tidak ada kewajiban itu.
Ketika peralihan vendor dari PT SSS ke PT GUN para mantan sopir tangki diberi kesempatan untuk kembali menjadi sopir tangki BBM dan menjadi pekerja tanpa terbatas waktu (bukan lagi kontrak 2 tahunan-red) pada PT GUN namun sekitar 100 orang sopir menolak dan menuntut diangkat sebagai tenaga kerja Pertamina.
Artikel ini ditulis oleh: