“Bahwa ada tanah Desa bisa dibangun relokasi. Berarti ini murni daerah tinggal sharing budget antara Pemkab dengan Pemprov serta pemerintah pusat untuk bisa menyiapkan rekuntruksi tangap darurat, jadi SOP nya begitu,” ujarnya.

Sedangkan bagi yang terdampak bencana banjir dan longsor segera mendapatkan relokasi rumah tinggal yang telah di sediakan oleh Pemkab Pacitan.

“Agar secepatnya bisa belajar dengan tenang bagi anak-anak usia sekolah, dan bagi yang sudah bekerja agar bisa meningkatkan perekonomiannya dan yang sedang mencari kerja secepatnya mendapatkan pekerjaan yang diinginkannya,” kata Khofifah.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid