Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemprov DKI juga akan mengintensifkan penerapan pajak online pada sektor hiburan, hotel, restoran, dan parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Tahun lalu penerapan pajak online telah mencapai 4.690 wajib pajak,” katanya, Rabu (21/1).
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan untuk tahun 2015 ini Pemprov DKI akan menargetkan wajib pajak sebesar 10.951. Menaikan wajib pajak tersebut kata Ahok yakni untuk mencapai target anggaran pendapatan daerah.
“Kami juga akan mencairkan tunggakan PBB-P2, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak kendaraan bermotor. Agar target pajak tahun ini sebesar Rp 45,32 triliun dapat tercapai,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















