Setelah melalui orientasi fungsionaris itu, para bakal caleg kemudian akan diseleksi oleh tim yang dipimpin Airlangga Hartarto.
“Para bakal caleg itu nantinya akan diajukan mengisi 100 persen formasi caleg di 80 dapil DPR RI,” jelas dia.
Adapun seleksi bakal caleg menjadi caleg, yang dilakukan tim Airlangga Hartarto meliputi penilaian jejak rekam prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT), kemampuan membina jaringan, kekuatan elektoral wilayah dan beberapa kriteria khusus yang akan dinilai tim, untuk dapat berkompetisi dalam pesta demokrasi 2019.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid