Karangasem, Aktual.com – Gunung Agung yang terletak di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem Bali, berstatus waspada. Peningkatan status itu dibenarkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Menurutnya, berdasarkan hasil analisis visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahaya, maka status Gunung Agung dinaikkan dari normal menjadi waspada.

“Peningkatan status itu terhitung mulai hari ini, Kamis (14/9) pukul 14.00 WITA,” katanya, Kamis (14/9).

Berdasarkan data dari hasil analisis visual dan instrumental, aktivitas Gunung Agung menunjukkan aktivitas peningkatan kegempaan. Aktivitas tersebut menunjukkan indikasi vulkanik Gunung Agung saat ini dalam keadaan tidak stabil, sehingga probabilitas untuk terjadi letusan menjadi meningkat, meskipun kejadiannya tidak dapat dipastikan.

Ia mengimbau agar warga di sekitar gunung berketinggian 3.031 mdpl itu tidak melakukan aktivitas di sekitar gunung. Selain itu, wisatawan juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas pendakian dan berkemah di areal kawah gunung dan seluruh areal dalam radius tiga kilometer dari kawah puncak atau pada elevasi 1.500 meter dari permukaan laut.

“Masyarakat tetap tenang, tidak melakukan aktivitas di sekitar kawah karena gas beracun. Informasi apapun akan selalu kami update, jangan percaya dengan informasi yang tidak resmi. Peningkatannya masih dalam taraf waspada, tetapi masyarakat juga harus waspada,” katanya menghimbau.

Kendati begitu Indra mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada serta tidak terpengaruh dengan isi yang berkembang yang tidak jelas sumbernya.
Laporan Bobby Andalan, Bali

Artikel ini ditulis oleh: