Jakarta, Aktual.com — Institute for Development and Economic Analysis (IDEA) Yogyakarta meminta Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengevaluasi data kemiskinan di wilayah ini karena sejak 2013 data penerima rakyat sejahtera tidak mengalami perubahan.
“Hal itu dikhawatirkan tidak tepat sasaran,” kata peneliti IDEA Yogyakarta Tri Suci Wulandari di Gunung Kidul, Senin (1/2).
Data warga prasejahtera, lanjut dia, diperbaharui setiap 3 tahun sekali. Namun, data yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Dari data yang dimiliki Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Gunung Kidul, jumlah warga penerima rastra ini adalah 80.243 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM). Untuk itu, kami mendorong pemkab untuk mengevaluasinya,” kata Tri Suci.
Menurut dia, seharusnya BPS tidak hanya 3 tahun sekali. Namun, bisa dilakukan setiap 6 bulan sekali. Harapannya data yang diberikan bisa sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Pendataan warga miskin yang dilakukan tidak tiga tahunan, tetapi enam bulanan. Dengan demikian, data akan valid,” katanya.
Tri Suci berpendapat bahwa data yang tidak valid acap kali membuat kecemburuan sosial di tengah masyarakat sehingga perlu segera ada evaluasi.
“Jadi, kami lihat raskin yang jadi rastra tersebut. Siapa yang menerima jelas tidak sesuai dengan kondisi keluarga masing-masing,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong Pemkab Gunung Kidul melakukan pendataan sendiri sehingga bisa melihat kondisi sebenaranya.
Namun, hingga kini data yang dikumpulkan pada tahun 2014 tidak pernah dirilis. “Namun, itu langkah bagus untuk melihat realitas,” katanya.
Sementara itu, Kabag Kesra pemkab Gunung Kidul Bambang Sukemi mengungkapkan penerima rastra merupakan data dari pemerintah pusat dengan sistem kuota.
“Kalau nama bisa berubah, kuota tetap,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa komentar lebih jauh mengenai validasi data yang ada di lapangan.
“Kami menjalankan saja, semuanya kewenangan pusat,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka