Lumajang, Aktual.co —- Komisi Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) mendatangi wilayah Lumajang terkait dengan laporan masyarakat tentang adanya dugaan penganiayaan di wilayah utara.
Kedatangan KPAI ke SDN 01 Sawaran Kulon, Kedungjajang, untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak sekolah tentang kebenaran laporan tersebut.
Tim KPAI dari pusat yang didampingi perwakilan KPAI Lumajang, Dinas Pendidikan Lumajang, pihak Kecamatan Kedungjajang, dan aparat Desa Sawaran Kulon, langsung menemui pihak kepala sekolah dan guru yang dilaporkan.
Dalam pertemuan yang cukup singkat tersebut, pihak KPAI mulai menemukan titik terang dan kronologis kejadian mulai dari awal hingga akhir. Informasinya, tujuh siswa kelas II SDN Sawaran Kulon dianiaya seluruh teman sekelasnya atas perintah guru kelasnya (Tutik), dengan alasan ketujuh siswa ini tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah.
Dengan penjelasan tersebut pihak KPAI mengaku kaget atas alasan terjadinya penganiayaan disekolah tersebut yang terjadi sekitar dua bulan lalu. Pihak KPAI semakin terkejut ketika mendapat informasi jika siswa yang menjadi korban mengalami trauma psikis.
“Bahkan ketika siswa tersebut minta pindah ke sekolah lain malah dipersulit oleh sekolah, ini kan sudah keterlaluan,” kata Susanto, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Pusat, Jumat (21/11).
Dari hasil investigasi yang dilakukan di Desa Sawaran Kulon, baik itu ke pihak sekolah maupun ke semua korban, KPAI menemukan adanya penganiayaan yang dilakukan secara massal.
“Untuk mengetahui apakah hal ini dilakukan secara sengaja atau tidak, kita akan dalami sepenuhnya kasus ini agar prosesnya benar-benar tuntas.”
Artikel ini ditulis oleh: