Jakarta, Aktual.com -Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana memberi dukungan kepada pemerintahan jika perusahan Freeport melakukan gugatan ke Mahkamah Arbitrase atas persengketaan kontrak pertambangan.
Menurutnya jika perusahan asal Amerika serikat itu merealisasikan ancamannya, maka tidak patut bagi pemerintah mengajak berdamai, pemerintah harus meladeni atas ancaman Freeport tersebut.
“Sekarang saya tanya, yang buat ribut ini siapa? pemerintah atau Freeport? yang mau ngajukan arbitrase siapa? dan apa bapak, ibu rela ketika pemerintah dibawa ke arbitrase, lalu pemerintah bilang ‘ya sudah deh saya nyerah, ayo kita bicara berunding’ loh kalau sudah dijual kenapa nggak dibeli,” katanya di Jakarta, ditulis Rabu (8/3)
Kemudian ujarnya, akibat dari sikap arogan Freeport, telah menempatkan pemerintah pada posisi yang sulit. Pemerintah dihadapkan dengan rakyat yang cenderung menuntut nasionalisasi.
Sementara apa yang dipertahankan oleh Freeport bertentangan dengan aturan yang berlaku, dan pemerintah tentunya tidak boleh melanggar aturan-aturan yang ada.
“Sekarang pemerintah pada posisi yang jelek, pada sekarang ini pemerintah mau kompromi dengan Freepor, pasti rakyat marah ‘ngapain kompromi katanya, lawan aja’ itu gara-gara Freeport sendiri. Jadi yang membuat kegahuhan Indonesia bukan pemerihtah, tapi Freeport sendiri,” tandasnya.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid