Kedatangan sejumlah Guru Besat dari beberapa Universitas termuka mendukung para Pimpinan KPK untuk menolak Revisi UU KPK dan Pasalnya, sebagian besar isi draf revisi UU Nomor 30/2002 itu dianggap sebagai pelemahan upaya pemberantasan korupsi.

Artikel ini ditulis oleh: