1 dari 6
Kedatangan sejumlah Guru Besat dari beberapa Universitas termuka mendukung para Pimpinan KPK untuk menolak Revisi UU KPK dan Pasalnya, sebagian besar isi draf revisi UU Nomor 30/2002 itu dianggap sebagai pelemahan upaya pemberantasan korupsi.
Rencana DPR merevisi UU KPK ditolak guru besar dari sejumlah universitas. Pasalnya, sebagian besar isi draf revisi UU Nomor 30/2002 itu dianggap sebagai pelemahan upaya pemberantasan korupsi.
Kedatangan sejumlah Guru Besat dari beberapa Universitas termuka mendukung para Pimpinan KPK untuk menolak Revisi UU KPK dan Pasalnya, sebagian besar isi draf revisi UU Nomor 30/2002 itu dianggap sebagai pelemahan upaya pemberantasan korupsi.
Kedatangan sejumlah Guru Besat dari beberapa Universitas termuka mendukung para Pimpinan KPK untuk menolak Revisi UU KPK dan Pasalnya, sebagian besar isi draf revisi UU Nomor 30/2002 itu dianggap sebagai pelemahan upaya pemberantasan korupsi.
Kedatangan sejumlah Guru Besat dari beberapa Universitas termuka mendukung para Pimpinan KPK untuk menolak Revisi UU KPK dan Pasalnya, sebagian besar isi draf revisi UU Nomor 30/2002 itu dianggap sebagai pelemahan upaya pemberantasan korupsi.
Profesor Bambang Widodo Umar bersama sejumlah guru besar dari beberapa universitas terkemuka menyerahkan "pensil raksasa" kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebagai simbol dukungan dari akademisi kampus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/2). Rencana DPR merevisi UU KPK ditolak guru besar dari sejumlah universitas. Pasalnya, sebagian besar isi draf revisi UU Nomor 30/2002 itu dianggap sebagai pelemahan upaya pemberantasan korupsi.
Artikel ini ditulis oleh:

















