Yogyakarta, Aktual.co — Rencana Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Anies Baswedan yang hendak merubah kriteria penetapan kelulusan siswa tahun ini mendapat respon positif dari sejumlah sekolah maupun guru di Yogyakarta.
Meski mengaku belum mengetahui adanya rencana tersebut, Wakasek Kurikulum SMP N 2 Yogyakarta, Chairul Arifin mengatakan akan mendukung rencana tersebut jika nantinya benar-benar dilakukan. Dia menilai sudah semestinya pemerintah pusat percaya kepada sekolah untuk menetapkan kelulusan setiap siswanya.
“Kalau 100 persen kelulusan ditetapkan sekolah itu bagus. Kita menyambut positif dan mendukung,” kata Chairul, Senin (12/01).
Menurutnya, Ujian Nasional memang tidak semestinya dijadikan sebagai satu-satunya kriteria atau syarat kelulusan setiap siswa. Namun, bukan berarti UN tidak lagi diperlukan. 
UN sebagai sebuah tes evaluasi juga tidak semestinya digunakan sebagai ukuran untuk menentukan seorang siswa masuk atau melanjutkan studi ke jenjang berikutnya. Pasalnya UN sebagai sebuah tes evaluasi berbeda dengan tes prediksi sepertihalnya tes untuk masuk ke perguruan tinggi.
“Dalam teori itu ada tes evaluasi dan tes prediksi. Itu beda. Sehingga tes evaluasi mestinya tidak bisa digunakan untuk tes prediksi,” katanya.
Sekolah dianggap sudah sangat siap dan terbiasa dalam menentukan lulus atau tidaknya seorang siswa. Pemerintah harus memberikan kepercayaan dan menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada sekolah.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar, Anies Baswedan menyatakan kelulusan Ujian Nasional (UN) 2015 diserahkan ke sekolah. Selain itu, mulai 2015, UN bukanlah penentu kelulusan tapi sekolah yang menentukan kelulusan mulai 2015.

Artikel ini ditulis oleh: