Jakarta, Aktual.com – Petugas Polda Metro Jaya, membekuk seorang guru honorer M (38) lantaran mengancam akan membunuh Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
“Pelaku masih diperiksa intensif,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Rabu (9/3).
Iqbal mengatakan petugas Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, meringkus tersangka di wilayah Brebes, Jawa Tengah, pada Selasa (8/3).
Tersangka M tercatat sebagai guru honorer pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Brebes, Jawa Tengah.
Iqbal menyebutkan petugas Polda Metro Jaya menerima pengaduan dari Sekretaris Pribadi Menteri Yuddy, Reza Fahlevi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/942/II/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 28 Februari 2016.
Diungkapkan perwira menengah kepolisian itu, petugas mengetahui M sebagai guru honorer setelah mengamankan tersangka.
Iqbal mengatakan M mengirimkan pesan singkat melalui telepon selular milik Yuddy menggunakan dua nomor telepon selular yang berisi kalimat cacian dan ancaman membunuh.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular dan dua buah kartu telepon selular.
Tersangka M dijerat Pasal 29 dan atau Pasal 27 ayat (3) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 336 dan atau Pasal 310/311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara