Jakarta, aktual.com – Di tengah dinamika internal yang berkembang di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) melakukan pergantian pada posisi Sekretaris Jenderal. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) digeser dari jabatan tersebut dan kini posisinya diisi oleh Amin Said Husni.
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (28/11/2025), keputusan mengenai perubahan sejumlah posisi strategis ini ditetapkan melalui Rapat Harian Tanfidziyah PBNU yang berlangsung siang hari. Setelah rotasi tersebut, Gus Ipul dialihkan ke jabatan Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.
Amin Said Husni, yang kini menjabat Sekjen, sebelumnya mengemban tugas sebagai Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK). Sementara kursi Waketum OKK yang ditinggalkannya kini ditempati oleh Masyhuri Malik.
Perubahan juga terjadi pada posisi Bendahara Umum. Jabatan yang sebelumnya dipegang Gudfan Arif Ghofur kini diambil alih oleh Sumantri Suwarno. Gudfan selanjutnya mengisi posisi Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan.
“Langkah rotasi tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam risalah rapat, dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, kinerja organisasi, dan mengurai penyumbatan birokrasi internal, termasuk persoalan mandeknya banyak SK di meja Sekjen yang dinilai menghambat jalannya organisasi,” demikian isi keterangan tertulis PBNU.
PBNU juga menegaskan bahwa rotasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 94 serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 dan Nomor 13 Tahun 2025. Karena itu, perpindahan jabatan sepenuhnya berada dalam kewenangan Pengurus Besar Harian Tanfidziyah PBNU.
Selain rotasi jabatan, rapat tersebut turut merumuskan perlunya penyempurnaan draf Roadmap NU 2025–2050, penataan ulang penggunaan ruangan di gedung PBNU, serta pendalaman sejumlah masukan dari Rais dan Ketua PWNU se-Indonesia terkait persiapan Harlah NU. Seluruh keputusan rapat akan disampaikan ke Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah untuk proses pembahasan lanjutan.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















