Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan pihaknya tidak pernah menghalangi siapapun untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Aturan kami jelas bahwa kami tidak menghalangi siapapun, termasuk pengurus NU, untuk terlibat dalam pilkada ini karena ini hak politik mereka,” kata Gus Yahya, sapaannya, saat ditemui wartawan di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu (9/10).

Pihaknya telah memiliki aturan yang jelas jika terdapat kader NU yang maju dalam kontestasi politik.

Jika ada kader yang merupakan mandataris atau ketua, kata dia, baik di tingkat pusat maupun wilayah, maka  harus mengundurkan diri. Namun bila bukan bagian dari mandataris, maka yang bersangkutan diperbolehkan untuk cuti.

“Ketua atau rais syuriah harus mundur kalau terlibat secara resmi, dan kalau yang selain mereka, bisa cuti sampai prosesi pilkada ini selesai,” ujarnya.

Gus Yahya menyebut saat ini terdapat sejumlah nama yang telah mengajukan cuti atau dinonaktifkan dari kepengurusan baik di tingkat pusat maupun wilayah.

Beberapa antara lain adalah Calon Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa serta Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen.

Diketahui, saat ini tahapan Pilkada 2024 memasuki masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Dalam tiga hari terhitung mulai 24 hingga 26 November 2024 masuk pada masa tenang, kemudian hari H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Tahapan selanjutnya pada tanggal 27 November sampai dengan 16 Desember 2024 penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di seluruh daerah penyelenggara Pilkada 2024.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra