Jakarta, aktual.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan terkait dugaan aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp100 miliar dari eks Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming.

“Ya kita nunggu juga. Kalau ada yang memeriksa silakan saja gitu lho,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (4/12).

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama seluruh jajaran PBNU selalu berpegang pada prinsip ketaatan terhadap hukum. Karena itu, ia membuka diri apabila memang dibutuhkan untuk diperiksa.

“Jadi posisi semua orang dalam hal ini sebagai warga negara, kita semua taat hukum, silakan diproses,” ujarnya.

Menurut Gus Yahya, hingga saat ini pihaknya masih menantikan langkah resmi dari aparat penegak hukum terkait isu tersebut. Ia meminta agar tidak ada tuduhan yang belum berdasar.

“Tetapi, ya jangan belum-belum lalu mengada-ada, sudah menuduh TPPU. Sementara dijadikan alasan, padahal faktanya enggak ada dan indikasinya itu juga tidak jelas, ya,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa proses hukum tidak boleh hanya berangkat dari pernyataan yang tidak memiliki pijakan kuat. Namun, PBNU siap mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.

“Tapi sejauh hal-hal menyangkut hukum. Kita semua taat hukum, dan kita mau silakan apabila ada proses hukum yang dijalankan,” jelasnya.

Isu ini mencuat di tengah desakan agar Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU, salah satunya terkait dugaan ketidakteraturan dalam tata kelola keuangan organisasi. Desakan tersebut disebutkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU.

Sebelumnya, Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna mengungkap adanya indikasi pelanggaran pengelolaan keuangan sebagai salah satu dasar mempertimbangkan pemberhentian Gus Yahya dari jabatannya. Ia juga membenarkan temuan audit internal PBNU tahun 2022 mengenai aliran dana Rp100 miliar ke rekening PBNU yang dikelola Mardani Maming.

“Soal audit ini memang sebenarnya itu adalah konsumsi internal. Tapi saya enggak tahu kok tiba-tiba itu bisa viral, bisa nyebar di media massa, media sosial,” kata Sarmidi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

“Nah, itu kalau kita melihat data yang ada, itu benar. Benar adanya ada aliran yang masuk itu,” sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain