Tim satgas pangan Jatim saat meninjau pasokan bahan pokok di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur

Jakarta, Aktual.com–  H-1 Hari Raya Idul Fitri pada 13 Mei 2021 harga bahan pokok di pasar tradisional di Surabaya Jatim aman

Tim Satgas Pangan Jatim melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan saat dikonfirmasi di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jatim mengatakan sampai dengan H minus 1 Lebaran 2021 harga bahan kebutuhan pokok masih aman.

“Kalaupun ada kenaikan juga tidak begitu signifikan,” katanya usai melakukan pemantauan harga di Pasar Wonokromo, Surabaya, Rabu.

Ia mengatakan, kenaikan harga yang dimaksud adalah untuk ayam potong yang mencapai Rp37 ribu setiap kilogram dari kisaran harga sebelumnya Rp35 ribu setiap kilogram.

“Pasokan aman mulai dari beras, daging, bawang merah, bawang putih, dalam kondisi aman dan stabil serta pada dasarnya memang secara keseluruhan harganya masih normal,” ujar Drajat.

Ia mengatakan, kondisi ini berbeda dengan harga gula pasir yang justru turun yakni Rp12.100 setiap kilogram dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram.

“Secara umum masih cukup stabil, dan ketika kami sinkronkan dengan pasokan di wilayah produksi juga masih aman. Seperti bawang merah dari Lumajang, ayam dari Blitar dan telur ayam dari Blitar,” ujarnya.

Drajat juga mengatakan bahwa Pemprov. Jatim sesuai arahan Ibu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terus berupaya untuk memantau pergerakan harga bahan pokok agar masyarakat dapat memperoleh harga terjangkau.

Pihaknya terus memantau pergerakan pasokan pangan di 34 sentra produksi seperti contohnya di Probolinggo, Nganjuk, Blitar, dan lainnya. Melalui data harga maupun ketersediaan yang diperoleh hari ini mengindikasikan bahwa antara sentra produksi dan pasar termasuk dalam kondisi yang lancar untuk proses distribusi.

Sementara itu untuk pelaksanaan pemantauan parsel serta produk makanan dan minuman dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/157/KPTS/013/2019 terkait tim terpadu pengawasan terhadap barang yang beredar di Jatim serta melaksanakan kegiatan sesuai aturan Permendag Nomor 69 Tahun 2018 tentang pengawasan barang beredar dan jasa.

“Monitoring barang beredar dilakukan untuk melindungi masyarakat agar selalu mengkonsumsi bahan makanan layak konsumsi dan penyedia parsel di Jawa Timur agar mematuhi peraturan pemerintah dengan menyediakan dan menjual parsel dan mamin yang tidak bermasalah, legal dan aman untuk dikonsumsi,” kata Drajat.

Selain untuk memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat, kata dia, tim Satgas Pangan Jatim juga memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan baik di pasar rakyat maupun di pasar modern dijalankan dengan maksimal.

“Untuk penerapan protokol kesehatan, alhamdulilah berjalan dengan baik seperti ketersediaan cairan pembersih tangan, pengaturan jarak, hingga penggunaan masker dijalankan dengan baik,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra