Polda Sumut juga melaporkan delapan kasus kriminal pada “Operasi Ketupat Toba 2018”.
Kasus tersebut, yakni membuat perasaan tidak senang satu kasus, penganiayaan berat dua kasus, pencurian biasa satu kasus, pengancaman satu kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tiga kasus.
Terkait data pelanggaran lalu lintas, Polda Sumut mencatat jumlah tilang 125 perkara, teguran 357 perkara, dan jumlah pelanggaran total 482 perkara.
Jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran, yaitu sepeda motor 97 unit, mobil penumpang 17 unit, mobil bus empat unit dan mobil barang 7 unit Ia mengatakan Operasi Ketupat Toba itu untuk menjamin rasa aman warga masyarakat, dalam menjalankan ibadah, tertib dan lancar baik sebelum, saat dan pasca-Idul Fitri 1439 H.
Pelibatan kekuatan personel baik dari Polri maupun instansi lain dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1439 H di wilayah Provinsi Sumut sebanyak 7.759 polri dan 2.088 personil.
Petugas keamanan tersebut terdiri dari 535 personil Satuan Tugas Polda Sumut dan 7.189 personil satuan tugas wilayah.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara