Pihak kepolisian juga melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di jalan-jalan depan objek wisata di Jakarta, seperti Kota Tua, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Margasatwa Ragunan.

Namun, terdapat kepadatan arus lalu lintas di jalan menuju obyek wisata Ragunan, sehingga polisi melakukan pengalihan arus lalu lintas di perempatan Kementerian Pertanian.

Kepadatan di berbagai tempat kawasan wisata ini diproyeksikan terjadi hingga berakhirnya masa cuti bersama pada Kamis (21/6).

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018 sebanyak tujuh hari kerja, yaitu pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni.

 

Ant

(Wisnu)