Jakarta, Aktual.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta agar Polda Jabar tidak tebang pilih dalam menangani kasus ujaran kebencian.
“Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus-kasus pidana yang ditangani penyidik Polda,” tegas Sugeng di Jakarta, Selasa (4/1).
Hal ini terkait ditahannya Habib Bahar bin Smith hanya dalam hitungan hari oleh Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), sedangkan kasus ujaran kebencian Denny Siregar yang menyebut santri teroris di akun media sosialnya hingga saat ini kasusnya itu tidak jelas progresnya.
Belum lagi, laporan warga Bogor yang dianiaya oleh personel Brimob DD alias Nando. Menurut dia, sudah hampir dua tahun kasusnya dan sampai saat ini tidak jelas perkembangannya.
Sugeng menyampaikan jangan sampai masyarakat menilai bahwa penegakan hukum dilakukan tidak adil dan memihak golongan tertentu. Polisi hanya tegas kepada mereka yang dianggap oposisi, namun orang yang disebut pendukung pemerintah malah kebal hukum.
“Oleh karena itu kapolda (Jabar) harus memberi atensi dan sikap transparan pada kasus-kasus yang dipertanyakan publik bahkan kalau perlu mencopot penyidik kasus-kasus yang mangkrak,” kata Sugeng.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah