Jakarta, Aktual.com – Salah satu saksi pelapor dalam kasus penistaan agama, Habib Muchsin menyebut bahwa ucapan dan perbuatan Basuki Tjahaja Purnama selaku terdakwa dalam kasus penistaan agama seringkali memecah belah kesatuan bangsa Indonesia.
Hal ini ia katakan setelah pihak kuasa hukum terdakwa menuduh Habib Muchsin dan FPI melaporkan video Ahok di Kepulauan Seribu karena unsur kebencian belaka.
“Saya katakan kepada terdakwa bahwa yang saya benci itu bukan pribadi anda, tapi perbuatan, tingkah laku dan ucapan anda yang sama dengan comberan,” ungkap Habib kepada wartawan pada Selasa (3/1) di Kementerian Pertanian, Jakarta.
Habib Muchsin mengatakan demikian karena Ahok kerap kali kurang berhati-hati dalam berbicara. Ia pun beranggapan bahwa untuk seorang Gubernur, Ahok sama sekali tidak bermoral.
Ia pun menyebut ucapan Ahok yang membawa-bawa surat Al Maidah sebagai contoh nyata di mana Ahok tidak berhati-hati dalam berlisan. Oleh karenanya, Habib Muchsin pun menyalahkan Ahok karena ucapannya di Kepulauan Seribu menuai banyak reaksi khalayak ramai.
“Banyak stantement dia yang dapat memecah belah kesatuan bangsa dan negara Indonesia,” ucapnya. [Teuku Wildan]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid