Jakarta, Aktual.com – Habib Novel yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan penista agama dengan terdakwa Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama alias AHok meminta ke majelis hakim untuk segera melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Menurutnya bahwa Ahok segera ditangkap lantaran telah resmi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan yang menjeratnya.

“‎Sebagai pelapor itu harapan kita untuk segera ditangkap secepatnya karena sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan minta Kemendagri untuk diberhentikan sementara,” katanya di Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Dikatakan Novel bahwa dirinya akan menyampaikan sejumlah pernyataan Ahok yang banyak menyerang Islam kepada majelis hakim.

“‎Banyak (yang akan disampaikan) rekam jejak Ahok yang nyerang Islam dari 2012 akan kita paparkan semua,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid