Jakarta, Aktual.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan meminta perlindungan Komisi HAM PBB terkait kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat dirinya dengan Firza Husain.
Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, kliennya akan membawa kasus itu ke forum internasional.
“Beliau sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah Ramadhan,” kata Kapitra dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).
Menurut dia, Habib Rizieq sudah menemui deputi komisioner lembaga internasional tersebut di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya, HRS bertolak ke Eropa untuk mendatangi markas PBB di Jenewa, Swiss.
“Malah Habib diundang ke Jenewa untuk mempresentasikan apa yang menimpa dia, bahkan ada pengacara internasional menawarkan diri untuk membawa Mahkamah Internasional ya, di Den Haag,” terang Kapitra.
Habib Rizieq saat ini berada di Arab Saudi bersama keluarganya. Ia menolak diperiksa dalam kasus chat WhatsApp itu. Belum bisa dipastikan kapan Rizieq akan kembali ke Indonesia.
(Fadlan Syam Butho)
Artikel ini ditulis oleh: