Ketua MUI Ma'aruf Amin hadir untuk bersaksi untuk Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Dalam sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/Sindo/Irsa Triansyah
Ketua MUI Ma'aruf Amin hadir untuk bersaksi untuk Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Dalam sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/JP/Seto Wardhana

Jakarta, Aktual.Com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengecam perilaku Ahok dan tim kuasanya kepada KH. Ma’ruf Amin, saat ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut hadir sebagai saksi saat lanjutan sidang dugaan penistaan agama. Kecaman tersebut dilontarkannya usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus makar di Polda Metro Jaya.

“Kami tidak terima Ketua Umum MUI dan Rois Aam NU, datang ke persidangan Ahok dihinakan oleh Ahok dan pengacara-pencaranya,” tegasnya setelah menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).

Rizieq yang didampingi oleh ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), Bachtiar Nasir pun menginstruksikan umat Islam untuk terus datang ke sidang Ahok.

Menurutnya, perilaku Ahok tidak dapat dibiarkan begitu saja, terlebih jika sampai bebas dari proses persidangan kasus penistaan agama.

“Mulai selasa yang akan datang penuhi sidang Ahok. Jangan sampai penista agama dibebaskan, ” jelasnya.

Ahok dan tim pengacaranya mendapatkan kecaman keras dari pihak PBNU setelah sidang penistaan agama. Saat itu disebut tim Ahok melakukan penghinaan kepada Ma’ruf Amin saat memberikan kesaksian.

Laporan: Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby