Dalam jumpa persnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI membantah telah menyebabkan bentrok dengan aparat Kepolisian saat melaksanakan Aksi Bela Islam II yang berlangsung Jumat (4/11/2016) kemarin malam.

Jakarta, Aktual.com – Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Habib Rizieq Syihab mengatakan pengunjuk rasa pada 4 November tidak berupaya melakukan kericuhan dalam Aksi Bela Islam II, Jumat (4/11).

“Sebenarnya kami bisa saja melawan, perang, tapi kami ini aksi damai, kami tidak boleh diadudomba melawan polisi dan TNI, mereka saudara kita juga, kami fokus pada kasus penistaan Al Quran oleh Ahok (Basuki Tjahaja Purnama),” kata Habib Rizieq lewat keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan jargon aksi damai pada 4/11 adalah “melawan dengan tanpa melakukan perlawanan” saat massa dibenturkan dengan aparat. Meskipun dalam tekanan yang sangat represif komando massa hanyalah, “Jangan Melawan, Diam di Tempat, Jangan Maju.”

Secara hukum, kata Rizieq, aksi damai sesuai koridor hukum berdasarkan UU No 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aksi juga tidak melanggar peraturan Kapolri mengenai batas waktu penyampaian pendapat di depan umum pada pukul 18.00 WIB. Jam demonstrasi yang melebihi tenggat waktu karena ada tuntutan massa yang tidak dipenuhi.

Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir mengatakan unjuk rasa yang melebihi pukul 18.00 itu karena perundingan delegasi massa dengan pihak Istana tidak berjalan dengan baik.

Perundingan, kata dia, dimulai dengan aspirasi juru runding GNPF-MUI untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo tetapi tidak dipenuhi Istana dan hanya ditemui oleh perwakilan Kepala Negara RI. Kendati demikian, massa tetap dapat menahan diri untuk tidak melakukan kericuhan.

Namun dalam proses perundingan, kata dia, terjadi aksi provokasi oleh pria berbaju batik dan kaus putih hitam diikuti penembakan gas air mata.

Kericuhan kecil, kata dia, sebenarnya sudah mulai terjadi sebelum rombongan mobil komando tiba, antara massa yang “terprovokasi” dengan barikade polisi. Laskar Front Pembela Islam sendiri berusaha menjadi pagar pembatas antara massa tersebut dengan barikade polisi. Tidak lama setelah adzan Isya’ berkumandang, didapati petugas keamanan secara berupaya membubarkan massa dengan pasukan dan penembakan gas air mata dan peluru karet.

Setelah ricuh, kata dia, massa meninggalkan Istana menuju Gedung MPR/DPR/DPD. Pukul 03.00 WIB, Sabtu, delegasi GNPF-MUI diterima perwakilan DPR. DPR memberikan jaminan akan menekan pemerintah untuk memenuhi janjinya terkait penuntasan dugaan penistaan agama.

Pukul 04.05 WIB, secara resmi GNPF-MUI membubarkan Aksi Bela Islam II yang ditutup oleh pernyataan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, “Alhamdulillah aksi damai berlangsung dengan maksimal meski ditekan, ditembaki, dipukuli tapi kita bersabar dan tidak membalas, tidak melawan, karena niat awal kita adalah aksi damai,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan