Habib Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi ahli yaitu Habib Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus penistaan agama. Republika-Pool/Raisan Al Farisi
Sidang ke-12 Ahok Habib Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi ahli yaitu Habib Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus penistaan agama. Republika-Pool/Raisan Al Farisi

Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto mengatakan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) tidak terlibat penangkapan Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi sebagaimana dilansir oleh Twitter HRS.

“Tuduhan BIN mengganggu HRS tidak benar. Apalagi, menuduh bahwa anggota BIN mengontrak rumah di dekat kontrakan HRS, memasang bendera, maupun mengambil CCTV. Semua hanya pandangan sepihak,” kata Wawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/11).

Wawan menegaskan bahwa tuduhan pemasangan bendera berkalung tauhid di tembok juga tidak ada bukti bahwa yang memasang adalah BIN, apalagi memfoto, kemudian lapor ke polisi Arab Saudi.

“Jadi, tuduhan bahwa BIN merekayasa penangkapan HRS oleh polisi Saudi adalah hoaks,” kata Wawan.

BIN justru menghendaki agar masalah cepat selesai dan tuntas sehingga tidak berkepanjangan dan berakibat pada berkembangnya masalah baru, apalagi di luar negeri, sistem hukum dan pemerintahannya berbeda, kata Wawan.

Wawan mengatakan bahwa BIN bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk HRS.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid