BIN, lanjut Wawan, tidak mengenal istilah kriminalisasi, semua warga negara memiliki hak dan kewajiban serta kedudukan yang sama di depan hukum.

“BIN selalu siap membantu HRS, sebagaimana Kedubes RI juga siap membantu jika HRS dalam kesulitan, termasuk memberikan jaminan atas pelepasan HRS,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid