Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (kanan) memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11/2016). Rizieq Shihab diperiksa sebagai saksi ahli agama dari pihak pelapor yaitu FPI DKI Jakarta terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.

Jakarta, Aktual.com – Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab mengaku terkejut dengan isi pertanyaan-pertanyaan pihak Polda Jawa Barat yang menyinggung soal tesis S2-nya saat mengemban pendidikan di Malaya.

Disebutkan, tesisnya tersebut dipersoalkan, padahal itu adalah sebuah karya ilmiah yang sudah diluluskan dan mendapat predikat cumlaude.

“Saya sampaikan, saya terkejut, ternyata melalui pemeriksaan tersebut yang dipersoalkan adalah tesis ilmiah S-2 saya tentang Pancasila,” kata Habib Rizieq di sela istirahat pemeriksaan dirinya sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan simbol negara di Mapolda Jawa Barat, Kamis (12/1).

“Kenapa saya katakan terkejut, karena ini merupakan kriminalisasi tesis ilmiah dan itu berbahaya. Tesis ilmiah itu sudah diuji secara akademik dan dinyatakan lulus cumlaude. Itu tidak boleh dikriminalisasi,” tambah dia.

Habib Rizieq menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan penghinaan terhadap simbol negara maupun proklamator bung Karno.

“Saya nggak pernah menghina bung Karno, saya termasuk pengagum, sebagai pengaggum bukan berarti enggak boleh mengkritik. Lalu yang saya kritik bukan Pancasila, tapi usulan bung Karno,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: