Jakarta, aktual.com – Anggota DPR RI, Habiburokhman menjelaskan perihal kehadiran Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming dalam acara Silaturahmi Nasional Desa 2023 di Jakarta Minggu, (19/11).
Ia mengatakan bahwa acara tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari organisasi-organisasi perangkat desa, tidak ada bentuk penyampaian atau penerimaan dukungan terhadap Cawapres tertentu.
“Acara tersebut adalah acara penyamapaian aspirasi dari organisasi-organisasi perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Desa Bersatu. Sejak penyampaian undangan, kami memastikan bahwa di acara tersebut tidak ada penyampaian dan penerimaan dukungan. Dalam pelaksanaan acara tersebut hingga selesai jelas tidak ada sama sekali bentuk penyampaian dukungan politik kepada kami,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/11).
Habiburokhman juga menegaskan kepatuhannya terhadap ketentuan pasal yang telah berlaku terkait dengan pemilu yaitu larangan melibarkan Kepala Desa dalma kampanye.
“Kami tahu bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 280, 282, dan 490 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilu ada larangan keras melibatkan Kepala Desa dalam Kampanye dan juga larangan bagi Kepala Desa untuk membuat kebijakan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon selama masa kampanye,” tegasnya.
Kehadiran Cawapres Gibran Rakabuming menurutnya sangat diperlukan untuk mendengar, menerima, dan menyerap aspirasi dari semua kalangan.
“Kami merasa perlu menghadiri undangan panitia tersebut karena kami memang harus mendengar, menerima, menyerap aspirasi semua elemen masyarakat termasuk Kepala Desa dan Perangkat Desa,” katanya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberi perhatian pada desa dan masyarakat desa. Desa perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain