Lucunya, ujar Sudirman, karena pengembangan EBT tidak mengalami kemajuan, pemerintah malah memaksa para pihak pengembangan untuk menandatangani perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) dengan ancaman kalau tidak ditandatangani maka dianggap mengundurkan diri dari pengembangan proyek.

“Kemarena ada dipaksa tandatangan berapa Watt, kemudian dipasang iklan seakan-akan mengatakan (lihat siapa bilang investasi EBT bermasalah?) Itu rada kebohongan publik,” ujar Sudirman.

“Orang-orang dipasa kalau anda tidak tandatangan, anda dianggap mengundurkan diri. Sesudah tandatangan lalu poto rame-rame pasang di iklan seakan mengatakan (siapa bilang ada persoalan renewable energi?) Itu menurut saya sesuatu yang nggak baik dan membohongi diri sendiri,” pungkas Sudirman Said.

Untuk diigat, pada awal Agustus lalu, Ketua Asosiasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA) Riza Husni menyampaikan keluhannya atas ancaman salah seorang Direktur PT PLN (Persero) yang memaksa agar segera dilakulan penandatangan PPA.

Saat itu Riza Husni mempersoalkan konsisten kebijakan pemerintah dimana dalam Permen 43 tahun 2017 mengatur bahwa penentuan harga jual listrik dilakukan secara Bisnis to Bisnis (B to B), artinya tidak ada paksaan dalam berbisnis.

Namun disesalkan pihak PLN mengultimatum IPP agar menandatangani PPA dengan acaman tegas apabila tidak ditandatangani PPA, maka IPP dianggap mudur dan akan dicoret dari keikutsertaan proyek.

“Harusnya B to B nggak boleh mengancam,” katanya kepada Aktual.com, Selasa (1/8).

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid