Tangkapan layar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono (tengah) dan Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Darwoto (kiri) dalam disikusi FMB9 diikuti dari Jakarta, Senin (5/2/2024). (ANTARA/Prisca Triferna)

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan penyiapan angkatan kerja menjadi salah satu fokus pemerintah jelang era bonus demografi Indonesia yang diperkirakan terjadi dalam rentang 2030-2045, salah satunya dengan mendorong pendidikan vokasi.

“Pemerintah melalui Perpres Nomor 68 tahun 2022 secara khusus menekankan upaya untuk mendorong pendidikan vokasi. Kemudian di bawahnya juga diturunkan melalui Permenko nomor 6 tahun 2022 jadi dua rujukan ini menjadi penting terutama saat generasi kita masuk dalam lapangan pekerjaan bagaimana kesiapan keterampilan yang match,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Senin (5/2).

Nunung merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Vokasi, serta Pelatihan Vokasi, dengan turunannya dalam Peraturan Menko PMK Nomor 6 tahun 2022 mengenai Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Pemerintah, menurutnya, fokus untuk memastikan bonus demografi dapat menjadi landasan agar Indonesia terhindar dari jebakan pendapatan menengah. Beberapa sektor unggulan dalam penyerapan tenaga kerja, seperti kehutanan, pertanian, perikanan, manufaktur, dan perdagangan, menjadi sorotan penting.

Nunung menekankan pentingnya link and match , yaitu penghubungan dan pencocokan antara pendidikan dan kebutuhan industri di Indonesia.

“Regulasi Perpres itu sebenarnya juga satu bagian untuk kita bisa mensinkronkan antara berbagai kementerian, lembaga, swasta dan seterusnya. Kemudian kalau kita tarik ke hulu sinkronisasi dalam sistem pendidikan kita maka menjadi penting adalah kurikulum yang dibutuhkan dunia usaha itu masuk, seperti apa yang dibutuhkan,” jelasnya.

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Darwoto mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendorong pendidikan vokasi untuk memastikan penyerapan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri. Meski demikian, Darwoto menyoroti implementasi di tingkat bawah memerlukan perhatian lebih besar.

“Oleh karena itu di era digital sekarang ini hal yang paling penting adalah sistem digitalisasi terhadap informasi pasar kerja yang sekarang sudah dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri dan applicable untuk masyarakat,” jelas Darwoto.

Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik tahun 2020, penduduk Indonesia didominasi oleh kelompok usia produktif, 15-64 tahun, dengan jumlah mencapai 191,08 juta jiwa, yang setara dengan 70,72 persen dari total penduduk sekitar 270,20 juta jiwa.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan