Jakarta, Aktual.com – Pemerintah diharapkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bisa berbuat lebih banyak kepada perkembangan dunia perfilman Indonesia. Yakni lewat regulasi yang tidak hanya mengatur tata kelola perfilman, tapi juga regulasi aktif yang memberdayakan insan perfilman.
Ketua Komite Tetap Industri Perfilman Kadin, Marcella Zalianty mengatakan regulasi yang diperlukan insan perfilman adalah yang memberi dampak langsung dan berfungsi ibarat “injeksi dengan dosis tinggi” agar perfilman tumbuh dengan pesat secara industri dan budaya.
Kadin mengusulkan antara lain untuk merevisi UU Perfilman agar dapat meningkatkan daya saing industri film dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Selain itu, pelaku industri film juga menghendaki ada satu kementerian karena selama ini selalu berkoordinasi lintas kementerian yaitu dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
Salah satu persoalan mendasar dalam industri perfilman adalah kualitas film Indonesia yang relatif masih rendah karena dinilai masih sedikitnya sekolah film dengan jenjang S1 masih di bawah 10 sekolah. “Bandingkan dengan Korea Selatan misalnya yang memiliki 300 sekolah film,” ucapnya.
Persoalan lainnya adalah tidak adanya skema permodalan yang andal sehingga pemodalan perfilman harus bergantung pada investor swasta yang tidak berkesinambungan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara