Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2016). Raker tersebut membahas Peraturan Menteri (Permen) no 37 tahun 2015 tentang tata cara penetapan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi, Permen no 19 tahun 2015 tentang pembelian tenaga listrik dari PLTA dengan kapasitas sampai 10 MW, Permen no 05 tahun 2016 tentang tata cara persyaratan pembelian rekomendasi pelaksanaan penjualan mineral ke luar negeri dan membahas dana ketahanan energi. Aktual/Junaidi Mahbub

Jakarta, Aktual.com — Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot Ariyono meminta, perusahaan pertambangan meningkatkan standarisasi tenaga kerja demi perbaikan kualitas kinerja dalam persaingan masyarakat ekonomi asean (MEA) dan global.

Menurutnya tantangan saat ini yang dialami sektor pertambangan khususnya batubara, masih minimnya standar kompetensi khusus yang mengatur sebagai kriteria pekerja, sehingga aktifitas pertambangan banyak menemukan kendala yang tidak efisien.

Terlebih lagi ditambah belum tersedianya baku mutu acuan yang digunakan untuk menilai proses barang yang dihasilkan, sehingga sangat memungkinkan hasil produk berkualitas rendah.

“Sektor pertambangan masih sedikit standar-standar yang ditetapkan. Kemudian yang menjadi perhatian kita, belum ada baku mutu acuan yang digunakan untuk menilai barang proses ‎yang dihasilkan,” kata Bambang, Minggu (29/8).

Kemudian dia juga menyoroti lemahnya sinergisitas antara pemangku kepentingan, produsen, konsumen dan dewan pakar serta pemerintah dalam menyusun baku mutu, oleh sebab itu, katanya tugas tersebut menjadi catatan bagi industri Indonesia dalam persaingan usaha pada skala global.

“Secara berkelanjutan diharapkan nantinya para pekerja di industri pertambangan memiliki kompetensi yang dipersyaratkan dan mampu memenangkan pasar tenaga kerja di tingkat regional dan global. Diharapkan peningkatan kualitas tenaga kerja juga menjadi filter bagi arus masuk tenaga kerja asing ke Indonesia. Sehingga tenaga kerja asing yang masuk ke Indonseia merupakan pekerja yang berkualitas.”
Laporan: Dadang Syah

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu