Jakarta, Aktual.co — Sidang gugatan praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo, kembali dilanjutkan. Sidang kali ini mengagendakan pembuktian dari kedua belah pihak.
Seperti biasa, Hadi yang mengenakan kemeja batik itu hanya ditemani dua putra dan kerabatnya di barisan depan ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/5).
Sidang yang sebelumnya dijadwalkan pukul 13.00 WIB sempat molor karena belum hadir perwakilan atau kuasa hukum dari pihak KPK. (Baca juga: Hadi Poernomo Sebut KPK Melanggar HAM)
Sebelumnya, pihak KPK menyampaikan dalam sidang pembuktian ini akan membuka sejumlah dokumen penting, yang menjadi dasar penetapan Hadi sebagai tersangka kasus korupsi terkait pajak Bank BCA. (Baca juga: Tak Didampingi Pengacara, Hadi Poernomo Bacakan Sendiri Permohonan Praperadilan)
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















