Jakarta, Aktual.co — Tersangka Bambang Widjojanto akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan perkara dugaan mempengaruhi saksi dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
Pria yang akrab disapa BW ini tiba pada pukul 14.10 WIB dengan didampingi dua belas kuasa hukumnya.
“Pertama saya ingin memenuhi undangan yang dikirimkan. Namanya panggilan, oleh penyidik Bareskrim untuk diperiksa hari ini,” ujar BW di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/2).
BW sendiri seharusnya memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB, namun, dengan alasan ada keperluan dia baru tiba untuk memenuhi panggilan tersebut.
“Surat jam 10.00. Saya minta izin karna masih ada acara. Saya baru bisa hadir sekarang,” katanya.
Sebelumnya, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Agus Rianto menegaskan bahwa berkas perkara milik milik tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto hampir rampung.
Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai pesakitan terkait perkara dugaan mempengaruhi saksi dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam. “Pemeriksaan hampir selesai,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/2).
Selain itu, lanjut Agus, Polri berharap kasus yang menjerat pria yang akrab disapa BW ini segera dilimpahkan ke tahap dua untuk segera disidangkan. “Mudah-mudahan selesai kasus (BW). Bisa tuntas kita limpahkan ke penuntut umum,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















