Denpasar, Aktual.co — DPD Partai Golkar Bali menunjukkan komitmennya terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali. 
Hal ini dibuktikan dengan langsung memberhentikan kader DPD Golkar, begitu kedapatan menghadiri Munas tandingan versi Agung Laksono di Ancol, Jakarta.
Sekretaris DPD Partai Golkar Bali, I Komang Purnama membenarkan telah memecat Dewa Made Widiasa Nidha yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Klungkung.
“Yang bersangkutan (Nidha) kedapatan menghadiri Munas tandingan di Ancol. Kami juga melihat tayangan wawancara yang bersangkutan di salah satu televisi swasta,” kata Purnama, Senin (8/11).
Menurutnya, pemecatan Nidha sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 13/DPD/Gollkar-1/12/2014. Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPD I Golkar Bali I Ketut Sudikerta dan Sekretaris Golkar Bali Komang Purnama.
Pemberhentian tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Munas Golkar di Nusa Dua Bali Nomor 11 Tahun 2014, yaitu kader yang mengikuti Munas selain di Nusa Dua Bali, akan diberi sanksi tegas sesuai mekanisme yang ada. 
“Untuk kasus saudara Dewa Made Widiasa Nidha, DPD I Golkar Bali sudah mengeluarkan SK Pemberhentian sebagai Ketua DPD II Klungkung sesuai SK di atas,” ujarnya.
Setelah mengeluarkan SK Pemberhentian sebagai Ketua DPD II Klungkung, maka SK yang sama akan ditembuskan ke DPP Golkar. 
“Kami hanya bisa mengeluarkan SK Pemberhentian sebagai Ketua DPD II dan pembekuan secara organisasi. Sementara keputusan pemecatan sebagai kader menjadi kewenangan DPP Golkar,” kata dia.
Purnama menyesali kehadiran Dewa Made Widiasa Nidha di Munas Jakarta. Saat Munas di Nusa Dua, Dewa Made Widiasa Nidha ikut secara aktif. Tidak ada protes sama sekali dan menyetujui semua keputusan yang ada. 
“Kita sangat menyesal dengan keputusan Dewa Made Widiasa Nidha mengikuti Munas Ancol.”

Artikel ini ditulis oleh: