Jakarta, Aktual.com – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya akan dimintai keterangan sebagai saksi meringankan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto.
“Saya memenuhi panggilan KPK, terkait posisi saya sebagai saksi meringankan untuk Setya Novanto,” kata Maman di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Meski begitu, Maman enggan menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan dirinya sebagai saksi meringankan untuk Ketua Umum Partai Golkar itu.
“Untuk yang lain-lainnya nanti setelah pemeriksaan baru nanti informasikan semuanya. Belum bisa dijelaskan panggilan pemeriksaan baru saya jelaskan semuanya,” terang dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan terdapat sembilan saksi dan lima ahli meringankan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Setya Novanto. Dua di antaranya telah menjadi saksi dalam rangkaian penanganan kasus e-KTP.
Unsur saksi tersebut menurut Febri seluruhnya adalah politisi Partai Golkar, baik yang menjadi anggota DPR, tenaga ahli Ketua DPR, ataupun pengurus partai Golkar. Sedangkan unsur ahli terdiri dari empat ahli pidana dan satu ahli hukum tata negara.
(Reporter: Fadlan Syiam Butho)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















