Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan akan menghadiri undangan Komisi III dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) hari ini.
Kedatangannya ke komisi bidang hukum itu, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pertemuan antara Abraham Samad dengan dirinya, pada masa kampanye Pilpres 2014 kamarin.
“Saya merencanakan hadir, semoga besok bisa hadir meyampaikan apa yang saya ketahui,” kata Tjahjo ketika dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Senin (16/2).
Namun ketika ditanyakan, apakah dalam pertemuannya itu akan menunjukan sejumlah bukti terkait pertemuan itu kepada komisi pimpinan Aziz Syamsuddin itu?. Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengatakan hanya memberikan keterangan saja, sepanjang diketahui.
“Memberikan keterangan sebenarnya saja, tidak ada bukti lain, hanya pertemuan sekali dan tidak 4 mata, ada 5 pasang mata (dalam pertemuan itu),” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















