Jakarta, Ketua Pansus Angket KPK DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan akan banyak yang dikonfirmasi kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Pas Kemenkumham) I Wayan Dusak dalam rapat bersama Pansus, siang nanti.
Salah satunya, sambung Agung terkait dengan barang sitaan dan rampasan KPK di rumah penyimpangan barang sitaan negara (Rupbasan) yang berada di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham itu.
“Terkait dengan apa yang diagendakan nanti siang terkait dengan 11 temuan awal terutama soal barang rampasan dan sitaan negara yang tentunya harus kita dalami karena itu sebagai bentuk pertanggungjawaban,” kata Agun di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (29/8).
Pansus, sebut Agun juga akan menyoroti soal temuan kepolisian terkait kendaraan mewah yang statusnya blokir, namun kedapatan berkeliaran di jalan.
Apakah bisa barang dalam status blokir itu digunakan?.
“Kami akan tanyakan dari sisi perundang-undangannya,” sebut politikus Partai Golkar itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby