Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengaku sependapat dengan adanya usulan partai politik dibiayai negara. Usulan tersebut pernah diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.
“Setuju, supaya kader partai cukup kerja baik saja tidak perlu mencari sumber pendanaan partai, di negara-negara maju ini sudah berjalan dan Alhamdulillah jarang kader partai di Jerman contohnya kena pelanggaran indispliner terkait kelola dana,” ujar Hafisz, di Jakarta, Kamis (21/1).
Hafisz mengatakan, jika dibiayai negara, maka secara berkala parpol diwajibkan untuk memberi laporan kepada lembaga publik yang terkait.
“Berarti buat laporan keuangan partai tahunan kepada BPK RI ya seperti lembaga negara yang pakai APBN laporan keuangan tahunan dengan standard pelaporan negara,” tuturnya.
Untuk itu, Hafisz setuju jika UU Parpol terlebih dahulu harus direvisi lagi untuk menyesuaikan wacana itu.
Sementara, menyinggung dampak dibiayainya parpol menggunakan APBN dapat meminimalisir praktek korupsi, Politisi PAN ini optimistis korupsi bisa dikurangi.
“Bisa dong, kan yang paling besar dalam management partai itu kan biaya konsolidasi partai. Kalau biaya tersebut sudah siap, kan pekerja partai tidak perlu cari fund rise,” ungkap Hafisz.
Meski demikian, Hafisz belum bisa menjelaskan berapa anggaran untuk membiayai parpol sebagai salah satu cara mengurai praktek korupsi yang banyak dilakukan kader partai politik selama ini.
Artikel ini ditulis oleh: