Wakil Ketua DPR Fadli Zon didampingi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat memimpin Sidang Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4). Dalam kesepatan tersebut Fadlizon membacakan surat pengajuan hak angket dari Komisi III DPR dengan nomor 032DW/KOM3/MP4/IV/2017 tanggal 20 April 2017. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Fraksi Partai Nasdem DPR RI belum memutuskan akan mengirimkan kadernya di Panitia Khusus Hak Angket KPK, karena masih mengkaji dampak penggunaan hak tersebut bagi institusi pemberantasan korupsi tersebut, kata Sekretaris F-NasDem Syarif Abdullah Alkadrie.

“Untuk tugas fungsi DPR punya hak pengawasan melakukan relavansi untuk itu, Fraksi NasDem tidak keberatan karena menggunakan haknya. Tapi kita lihat juga jangan sampai pansus itu intervensi tugas dari KPK itu sendiri dalam pemberantasan korupsi,” kata Syarief di Jakarta, Sabtu (20/5).

Menurut dia apabila pembentukan Pansus Hak Angket KPK untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja KPK maka pihaknya akan setuju. Namun dia menegaskan apabila Pansus KPK itu bertujuan untuk mengintervensi kasus-kasus yang sedang di tangani lembaga anti-korupsi tersebut, maka pihaknya akan menolak.

“Kami akan melihat dahulu, jangan sampai pembentukan Pansus KPK intervensi tugas dari KPK itu sendiri dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Syarief menyarankan jika hanya untuk melakukan pengawasan saja maka cukup dalam tingkatan Panitia Kerja (Panja) di Komisi III DPR RI. Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja KPK, sebetulnya bebas memanggil pimpinan komisi anti-korupsi itu jika memang diperlukan untuk mendalami suatu permasalahan.

“Ketika kita memberikan nama berarti setuju, makanya kita lihat kalau itu untuk melakukan pengawasan terhadap KPK maka kita akan kirimkan nama. Cukup untuk panja saja, maka cukup di komisi saja,” katanya.

Sebelumnya, Rapat Badan Musyawarah DPR RI pada Kamis (18/5) memutuskan menunda pembahasan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi, hal itu terkait sikap fraksi-fraksi mengenai pengiriman wakilnya ke Panitia Khusus.

“Tadi diminta pendapat pada seluruh pimpinan fraksi sebagian besar meminta untuk ini ditunda pengumumannya lebih lanjut, sambil menunggu seluruh fraksi menyampaikan usulan nama-nama anggota pansusnya,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/5).

Dia mengatakan belum ada fraksi-fraksi yang menyampaikan nama-nama sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) angket KPK. Taufik menjelaskan dalam rapat Bamus DPR itu hanya PKS yang secara tegas menolak hak angket KPK tersebut.

“Fraksi PKS telah menyatakan dalam rapat paripurna tidak akan mengirimkan nama-nama dalam pansus angket KPK,” ujarnya.

Taufik berharap pada rapat pengganti Bamus berikutnya sudah ada nama-nama yang diusulkan oleh masing-masing fraksi untuk masuk dalam Pansus Hak Angket KPK. (ant)

Artikel ini ditulis oleh: